Wednesday, April 25, 2007

UANG = JALAN KE "SORGA" ATAU KE "NERAKA"?

Krismon atau Krisis Moneter, begitulah istilah yang pernah mencuat kuat di negara kita akhir-akhir- akhir ini. Dampak dari krisis tersebut antara lain pengangguran yang mengarah ke berbagai bentuk tindak kejahatan. Mengapa krisis? Kalau kita lihat dan refleksikan dengan cermat aneka macam bentuk ketegangan yang terjadi, baik di dalam masyarakat, negara maupun aneka karya pelayanan Gereja, dalam bahasa sehari-hari, alasan dan sebab ketegangan adalah UUD (Ujung-Ujungnya Duwit/Uang). Harus diakui banyak orang pandai/mahir mencari uang tetapi belum tentu mahir mengurus uang. Bahkan dapat dikatakan semua orang senang uang, tetapi untuk mengurusnya dengan baik layak untuk dipertanyakan.

Uang adalah sarana/jalan

"Manusia.harus memandang hal-hal lahiriah yang dimilikinya secara sah bukan hanya sebagai miliknya sendiri, melainkan juga sebagai milik umum, dalam arti bahwa hal-hal itu dapat berguna tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi sesamanya" (Konsili Vatikan II: GS no 69). Dengan dan melalui uang orang dengan mudah untuk pergi kemana-mana dan dalam arti itu orang semakin memiliki banyak relasi atau mengenal lebih banyak sesamanya. Mereka yang tidak memiliki uang secara kongkret terbatas juga langkah, gerak serta relasinya. Dengan kata lain uang merupakan sarana atau jalan.

Sebagai jalan atau sarana, sebagaimana ketika jalan itu baru selesai dibuat atau dibangun, ketika masih baru sungguh menarik. Tetapi setelah sekian lama digunakan, jika tidak ada perawatan atau pengurusan yang memadai atas jalan tersebut, jalan dapat tidak menarik lagi, tidak membuat para pengguna jalan berbahagia, tetapi sebaliknya para pengguna jalan dapat marah-marah, saling memusuhi. Demikianlah halnya dengan uang. Ketika uang mulai "berjalan-jalan" alias digunakan, jika para pengguna kurang terampil dan mahir di dalam menggunakannya atau mengurusnya, ia dapat menimbulkan berbagai masalah yang dapat membuat tegang di antara para pengguna uang tersebut. Dengan kata lain pada dasarnya uang atau harta benda pada umumnya bersifat netral, ia sangat tergantung dari para penggunanya, 'the man behind the gun'.

Permasalahan muncul ketika orang lebih memperhatikan jalan atau uangnya dari para orang atau penggunanya, atau lebih memperhatikan 'the gun' daripada 'the man' nya. Dan inilah secara jujur harus kita akui apa yang sungguh terjadi di antara kita. Maklum kita adalah anak bangsa, di mana bangsa kita secara politis lebih menekankan 'material investment' daripada 'human investment, lebih menekankan yang kelihatan daripada yang tidak kelihatan,dst. . Sebagai contoh: pinjam uang jutaan US$ dari luar negeri untuk membangun phisik atau gedung-gedung, bukan untuk memajukan pendidikan, dan sekarang nampak hasilnya mutu pendidikan alias mutu bangsa kita sungguh terperosok. Jalan-jalan dibangun di mana-mana, tetapi para pengguna jalan tdak dididik dengan memadai bagaimana menjadi pengguna jalan. Dalam pemahaman macam-macam itulah uang dapat menjadi jalan ke "neraka". Bagaimana uang dapat menjadi jalan ke "sorga?" Jawabnya sederhana: para pengguna uang harus mahir menggunakan atau mengurusnya. Memang pertanyaan lebih lanjut adalah bagaimana mengurusnya?

Administrator = pengurus?

Kata kerja administrare (bahasa Latin) berarti mengurus atau mengelola. Dari akar kata ini muncul kata administrasi yang berarti pengurusan dan yang mengurus disebut administrator. Bukankah kalau kita cermati banyak administrasi pekerjaan di kantor-kantor kita sering amburadul alias tidak diurus dengan baik atau dengan kasar dapat dikatakan pengurus tidak becus.

Tugas sebagai pengurus memang berat dan sungguh membutuhkan pengorbanan. Di dalam Undang-Undang Yayasan, yang katanya akan sedikit direvisi, dikatakan bahwa mereka yang menjadi pengurus yayasan di satu pihak tidak boleh memperkaya diri dengan harta kekayaan yayasan dan di lain pihak kalau pengurus lalai atau menyelewengkan tujuan harta kekayaan yayasan diancam hukuman. Dari catatan ini dapat dimengerti dengan jelas bahwa mereka yang menjadi pengurus adalah sungguh-sungguh orang yang terampil dalam hal administrasi sekaligus jujur atau disiplin, tidak boleh korupsi sedikitpun.

Dalam hal mengurus uang apa yang disebut catatan harian atau jornal merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar, harus dibuat dengan teliti dan benar. Dalam hal catatan ini saya sangat terkesan dengan apa yang dikerjakan oleh Bapak Justinus Kardinal Darmoyuowo pr alm., ketika beliau pensiun sebagai uskup dan kemudian menjadi pastor paroki di Banyumanik, Semarang Selatan. Setelah beliau dipanggil Tuhan, saya temukan dua buah buku catatan harian keuangan . Dua buku tersebut berisi catatan keuangan harian yang beliau tangani terhitung sejak 1 Desember 1981 s/d 27 Januari 1994 (dua hari sebelum beliau masuk rumah sakit dan kemudian dipanggil Tuhan tgl 3 Februari 1994). Apa yang beliau terima dan keluarkan dicatat setiap hari di dalam buku ini, misalnya: obat nyamuk Rp.150.-, pangkas rambut Rp.500,-, terima sumbangan Rp.500.000,- dst.. Dari dua buku tersebut dengan cepat saya yang ditugasi mengurus peninggalan harta kekayaan beliau, antara lain uang, dapat mengurusnya. Ada uang paroki, uang untuk seminari, uang untuk kematian, uang untuk pribadi dst. Beliau sungguh dapat dikatakan sebagai administrator/ pengurus uang atau harta benda yang baik serta menyelamatkan.

Semangat/spirituali tas mengurus uang

1. "Barangsiapa setia dalam perkara-perkara kecil, ia setia juga dalam perkara-perakara besar. Dan barangsiapa tidak benar dalam perkara-perkara kecil, ia tidak benar juga dalam perkara-perkara besar. Jadi, jikalau kamu tidak setia dalam hal Mamon yang tidak jujur, siapakah yang akan mempercayakan kepadamu harta yang sesungguhnya? Dan jikalau kamu tidak setia dalam harta orang lain, siapakah yang akan menyerahkan hartamu sendiri kepadamu?" (Luk 16:10-12)

Kecuali di dalam bentuk cek atau surat berharga, tidak ada lembaran mata uang bernilai satu milyard, satu juta; kebetulan mata uang tertinggi di negara kita bernilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai yang terendah bernilai Rp.1,-. Mata uang terkecil ini di perkotaan mungkin sulit ditemukan lagi, tetapi di dalam hitungan (perhatikan rekening Bank), hitungan bahkan sampai pada pecahan rupiah, misalnya 50 sen atau 25 sen. Jika kita bekerja atau bergerak di dalam uang, bukankah hitungan sampai yang kecil-kecil, sebagaimana dikerjakan oleh Bank, itulah yang benar. Bank dapaat menjadi dan dapat dipercaya mengelola jumlah uang yang besar, karena ia setia pada nilai-nilai mata uang sampai yang terkecil.

2. "Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak merupakan satu tubuh..jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita; jika satu anggota dihormatii, semua anggota turut bersukacita" (lihat 1Kor 12:12-26)

Paulus menggambarkan kebersamaan kita bagaikan tubuh kita, ada macam-macam atau banyak anggota. Dari anggota tubuh kita yang kelihatan, anggota mana yang memadai untuk kita kenakan pada kita para pengurus atau pengelola uang? Jawabannya ialah 'leher'. Mengapa? Leher merupakan bagian tubuh yang berfungsi sebagai jalan, jalan makanan, minuman, udara yang harus dikonsumsi oleh tubuh. Leher tidak pernah 'korupsi', tidak mengambil sedikitpun apa yang lewat. Leher tidak pernah mampu menyakiti yang lain, berbeda dengan kaki, tangan atau kepala dst.. dapat menyakiti yang lain. Jika leher tidak mau dilewati (ngambeg, ndableg??), maka sakitlah seluruh tubuh. Leher senantiasa berfungsi sebagai "jalan/penyalur" selama tubuh masih hidup , sementara itu bagian tubuh yang lain dapat beristirahat. Leher dapat menjadi sombong (jika ia tidak mau berfungsi, sakit seluruh tubuh) atau rendah hati (tidak dapat menikmati yang lewat, tetapi mau dilewati).

Leher adalah penyalur yang baik demi kepentingan seluruh tubuh. Peran pengurus atau pengelola uang adalah demi kepentingan seluruh tubuh. Ia harus disiplin, jujur dan berfungsi terus menerus Air satu gelas masuk melalui mulut langsung diteruskan ke perut, tidak ditahan atau dikurangi sedikitpun, demikian seterusnya. Yang ia terima langsung diteruskan kepada yang berhak. Bukankah hal ini sesuai dengan ajaran Gereja yang mengatakan "maksud pemberi" (intentio dantis) harus diperhatikan?

Leher bagaikan Salib di puncak Kalvari, yang menghubungkan bumi dan langit, dunia dan sorga, yang menjadi penyalur rahmat Allah kepada dunia dan penyalur doa/ keluh kesah dunia kepada Allah. Salib juga merupakan bentuk puncak pelaksanaan ketaatan Yesus kepada Bapa yang mengutusNya. Dengan semangat Salib ini pula para pengelola atau pengurus uang mengelola atau mengurus uangnya. Semua terlihat jelas, terbuka lebar..alias transparan. Kiranya kita tahu apa itu semangat Salib: berani mati/ menderita atas nama dosa/kekurangan yang lain, demi keselamatan atau kesejahteraan yang lain. Begitulah kiranya nasib para pengelola atau pengurus uang yang tak terlepas dari penderitaan karena setia atau taat kepada aturan. "Sesungguhnya kamu akan menangis dan meratap, tetapi dunia akan bergembira; kamu akan berdukacita, tetapi dukacitamu akan berubah menjadi sukacita. Seorang perempuan berdukacita pada saat ia melahirkan, tetapi sesudah ia melahirkan anaknya, ia tidak ingat lagi akan penderitaannya, karena kegembiraan bahwa seorang manusia telah dilahirkan ke dunia" (Yoh 16:20-21)

3. "Kemiskinan, sebagai benteng kuat hidup religius, harus dicintai dan dipelihara dalam kemurniannya sejauh itu mungkin, dengan dorongan rahmat Allah" (Ignatius Loyola, Konst no 553.1)

Di dalam hidup membiara dikenal ada tiga kaul: keperawanan, ketaatan dan kemiskinan. Kiranya cukup sulit bagi kita yang tidak menghayati kaul tersebut untuk menilai apakah mereka yang berkaul setia pada kaul-kaulnya: masih perawan? masih taat? masih miskin? Tetapi pengamatan atau pengalaman kami apa yang ditulis oleh Santo Ignatius tersebut di atas cukup membantu untuk menilai atau mawas diri. Dari ketiga kaul , kaul kemiskinan yang dengan mudah dapat dilihat, dinilai atau direfleksi. Di satu pihak orang melanggar kaul keperawanan atau ketaatan akan lebih sulit untuk "dilihat" daripada melanggar kaul kemiskinan, di lain pihak jika dilihat ada pelanggaran kaul kemiskinan pasti sudah terjadi pelanggaran kaul keperawanan atau ketaatan.

Kemiskinan adalah benteng hidup religius, kata Ignatius. Jika benteng sudah tidak kuat maka yang dibentengi, yaitu hidup religius dalam keadaan terancam. Di sini penulis teringat nasehat orangtua: "barang kathon bae ora bisa nggarap, ojo maneh sing ora kathon" (=yang kelihatan saja tidak dapat mengerjakan, apalagi yang tidak kelihatan). Pengurusan atau pengelolaan uang merupakan pekerjaan tentang yang kelihatan. Sebagaimana ketiga kaul tersebut di atas kait mengkait atau saling berhubungan, demikian pula 'yang kelihatan' dan 'yang tak kelihatan'. 'Yang kelihatan merupakan perwujudan dari yang tak kelihatan'; maka jika terjadi pelanggaran kaul kemiskinan atau ketidak-beresan pengurusan atau pengelolaan uang, pada umumnya yang bersangkutan (pengelola atau pengurus) bermasalah atau kurang beriman, kurang setia pada hidup, panggilan dan tugasnya. Memang semakin mendunia semakin penuh tantangan dan untuk itu semakin dibutuhkan kedalaman iman pengelola/pengurus yang bersangkutan.

Semakin mendunia harus semakin beriman

"Weruh duwit, melek matane" (= melihat uang terbuka matanya), demikian kata orang. Memang uang dapat membangunkan atau membuka mata orang. Tetapi jangan lupa bahwa uang adalah harta dunia yang penuh perkara. Maka menghadapi 'dunia yang penuh perkara' ini kita dapat meneladan Salomon di dalam menghadapinya. Ketika Salomon diangkat menjadi raja, ia berdoa:"berikanlah kepada hambaMu ini hati yang faham menimbang perkara untuk menghakimi umatMu dengan dapat membedakan antara yang baik dan yang jahat". Mendengar doa ini Tuhan menjawab:"Oleh karena engkau telah meminta hal yang demikian dan tidak meminta umur panjang atau kekayaan atau nyawa musuhmu, melainkan pengertian untuk memutuskan hukum, maka sesungguhnya Aku melakukan sesuai dengan permintaanmu itu, sesungguhnya Aku memberikan kepadamu hati yang penuh hikmat dan pengertian" (lihat 1Raja-Raja 3:7-12).

Umur panjang, kekayaan dan nyawa musuh adalah perkara yang harus dihadapi dengan bijaksana, dengan hati yang penuh hikmat dan pengertian. Yang ingin saya refleksikan lebih lanjut adalah kekayaan. Ketika Yesus mau bekerja atau mendunia, setelah selesai berpuasa empat puluh hari lamanya, Ia digoda dalam tiga hal: harta, pangkat/kedudukan dan hormat. Tiga hal ini sangat erat hubungannya dengan uang, apalagi dipandang dari mata dunia, ketiganya dapat dibeli dengan uang. Maka sering muncul istilah gila harta, gila pangkat dan gila hormat..hilang harta, pangkat dan hormat-nya tinggal gila-nya. Pengalaman menunjukkan banyak orang menjadi 'gila'/sakit jiwa betul karena harta, pangkat atau hormat atau kurang beriman.

Beriman di dalam mengurus atau mengelola uang berarti tetap setia menempatkan uang sebagai 'jalan atau sarana' serta menjauhkan diri untuk menjadi 'gila uang'. Mengakhiri refleksi ini baiklah kita renungkan pesan ini: "Memang ibadah itu kalau disertai rasa cukup, memberi keuntungan besar. Sebab kita tidak membawa seuatu apa ke dalam dunia dan kitapun tidak dapat membawa apa-apa ke luar. Asal ada makanan dan pakaian, cukuplah. Tetapi mereka yang ingin kaya terjatuh ke dalam pencobaan, ke dalam jerat dan ke dalam berbagai-bagai nafsu yang hampa dan yang mencelakakan, yang menenggelamkan manusia ke dalam keruntuhan dan kebinasaan. Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka" (1Tim 6:6-10).

Uang memang termasuk 'harta dunia' yang penuh perkara, kita tidak dapat lepas dari uang selama di dunia. Tetapi ingat juga Yesus adalah Penyelamat Dunia. Bersama dan dengan Dia kita dapat memasuki 'harta dunia' itu dengan selamat, dan panggilan kita adalah menyelamatkan dunia, bukan menghancurkan dunia. Di mana ada 'dunia' belum atau tidak selamat, di situlah kita dipanggil untuk mendatangi dan menyelamatkan.

Sedikit catatan perihal 'korupsi'.

Apa itu korupsi?

Kata bahasa Latin 'corruptio' (1) secara aktif berarti hal merusak, hal membuat busuk, pembusukan, penyuapan, (2) secara pasif berarti keadaan dapat binasa, kebinasaan, kerusakan, kebusukan, kefanaan, korupsi, kemerosotan. Sedangkan kata bahasa Latin 'corruptor' berarti perusak, pembusuk, penggoda, pemerdaya, penyuap. Dari pengartian kata 'corruptio' di atas kiranya dapat dipahami arti korupsi,yaitu kemerosotan moral dengan merusak yang lain demi keuntungan diri sendiri. Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur:

a.. melanggar hukum yang berlaku
b.. penyalahgunaan wewenang
c.. merugikan negara
d.. memperkaya pribadi/diri sendiri


Korupsi di Indonesia?

"Berdasarkan hasil survey yang dilakukan The Political Economic Risk Consultancy (PERC) pada awal builan Maret 2004, telah menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia di bawah India, Vietnam, Filipina, dan Thailand. Catatan lain adalah berdasarkan data laporan hasil survey Transperancy International bertajuk Corruption Perception Index, mulai tahun 1998 sampai tahun 2003 yang tidak jauh berbeda dari tahun 2004, yakni;

- Tahun 1998 Indonesia menduduki ranking ke 80 dari 85 negara yang di-survey.

- Tahun 1999 ranking ke 96 dari 98 negara.

- Tahun 2000 ranking 88 dari 91 negara.

- Tahun 2001 ranking 96 dari 122 negara, dan

- Tahun 2003 ranking 122 dari 133 negara." (dari: http://www.komisihu kum.go.id/)

(catatan: yang dimaksudkan dengan ranking, misalnya reanking 80 dari 85 negara berarti Indonesia termasuk 6 besar Negara korupsi)

Masa kini rasanya korupsi masih marak di Negara kita dan juga diperparah dengan gerakan desentralisasi. Pada masa Orba atau sentralisasi korupsi kebanyakan terjadi di pusat pemerintangan , sedangkan dengan desentralisasi rasanya ada semacam 'balas dendam' atau 'aji mumpung' dari petinggi daerah yang merasa otonom, yaitu menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri alias korupsi. Korupsi hemat saya 'dipersiapkan' dalam dunia pendidikan atau di sekolah, yaitu ketika kebiasaan menyontek para peserta didik/mahasiswa dibiarkan; menyontek hemat saya merupakan pendidikan korupsi. Ujian akhir SMA/SMK tahun ajaran 2007 yang baru saja berlangsugng ternyata juga masih dicederai dengan tindakan menyontek atau pembocoran bahan ujian, dengan kata lain pendidikan korupsi masih terjadi di sana-sini.

Korupsi dalam arti 'memperkaya pribadi/diri sendiri' tanpa memperhatikan atau menghiraukan penderitaan orang lain atau sesama sama sekali rasanya semakin merajalela juga di saat-saat kesulitan ekonomi atau persaingan kesombongan atas kekayaan masa kini. Bahkan yang cukup memprihatikan, sejauh kami terjadi di kota metropolitan Jakarta ini pengurusan orang mati pun dijadikan wahana untuk memperkaya diri, antara lain dengan harga peti mati yang sangat tinggi (maklum orang mati atau urusan orang mati tidak boleh tawar menawar?)

Memberantas korupsi

"Hendaklah kamu kuat di dalam Tuhan, di dalam kekuatan kuasa-Nya. Kenakanlah seluruh perlengkapan senjata Allah, supaya kamu dapat bertahan melawan tipu muslihat Iblis; karena perjuangan kita bukanlah melawan darah dan daging, tetapi melawan pemerintah-pemerint ah, melawan penguasa-penguasa, melawan penghulu-penghulu dunia yang gelap ini, melawan roh-roh jahat di udara. Sebab itu ambillah seluruh perlengkapan senjata Allah, supaya kamu dapat mengadakan perlawanan pada hari yang jahat itu dan tetap berdiri, sesudah kamu menyelesaikan segala sesuatu. Jadi berdirilah tegap, berikatpinggangkan kebenaran dan berbajuzirahkan keadilan, kakimu berkasutkan kerelaan untuk memberitakan Injil damai sejahtera; dalam segala keadaan pergunakanlah perisai iman, sebab dengan perisai itu kamu akan dapat memadamkan semua panah api dari si jahat, dan terimalah ketopong keselamatan dan pedang Roh, yaitu firman Allah, dalam segala doa dan permohonan. Berdoalah setiap waktu di dalam Roh dan berjaga-jagalah di dalam doamu itu dengan permohonan yang tak putus-putusnya untuk segala orang Kudus" (Ef 6:10-18)

Nasihat Paulus kepada umat di Efesus di atas ini rasanya baik menjadi permenungan dan pegangan kita dalam memberantas korupsi. Nasihatnya antara lain dalam rangka memberantas kejahatan, termasuk korupsi, kita tidak hanya menggantungkan diri pada upaya-upaya manusia atau phisik melainkan dengan upaya-upaya rohani atau spiritual. Dengan kata lain dari pihak kita diharapkan memiliki spiritualitas atau sungguh cerdas beriman dan dengan demikian kita dapat mengajak dan membina orang lain agar menjadi cerdas beriman. Senjata-senjata untuk memberantas kejahatan atau korupsi, sebagaimana dinasihatkan oleh Paulus, antara lain:

- "Berikatpinggangkan kebenaran". Ikat pinggang berfungsi untuk membentuk keindahan tubuh agar dapat tampil atau menghadirkan diri dengan baik dan menarik. Lekuk-lekuk dan tonjolan-tonjolan tubuh kita nampak jelas. Dengan kata lain dari pihak kita senantiasa terwartakan atau terlihat kebenaran-kebenaran karena kita senantiasa bertindak benar, sesuai dengan kehendak Tuhan. Siapapun yang melihat kita senantiasa melihat kebenaran-kebenaran yang terpancar dalam cara kita berbicara atau bertindak.

- "Berbajuzirahkan keadilan". Baju zirah adalah pakaian anti peluru, artinya jenis peluru macam apapun tidak akan mampu menyakiti atau mematikan kita. Kita sungguh menjadi pribadi atau orang yang kuat, digdaya dan tak terkalahkan oleh siapapun. Kita senantiasa bertindak adil dan mewartakan keadilan, itulah panggilan dan perutusan kita. Adil antara lain berarti menghargai dan menjunjung tinggi harkat martabat, entah manusia maupun ciptaan lainnya: menghayati diri dan memandang sesama sebagai 'ciptaan Allah yang diciptakan sesuai dengan gambar atau citraNya'. Dengan senjata ini kita tidak akan mudah jatuh dan terkalahkan.

- "Berkasutkan kerelaan untuk memberitakan Injil damai sejahtera". Kasut atas alas kaki, entah sandal atau sepatu, hemat saya bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kita, sehingga kita senantiasa sehat wal'afiat, segar bugar. Dalam kondisi sehat wal'afiat atau segar bugar kiranya kita dengan mudah dan cekatan bergerak atau bertindak alias rela dan gembira dalam bertindak dan melangkah. Kita adalah murid-murid Yesus, Pewarta Kabar Gembira/Injil damai sejahtera, maka selayaknya kita juga mewartakan apa yang baik dan menggembirakan kapanpun dan dimanapun juga. Kebaikan dan damaiu sejahtera pasti menang atas kejahatan termasuk korupsi.

- "Berperisai iman". Baju zirah menempel di tubuh kita, sedangkan perisai ada di luar diri kita dan pada umumnya dipegang oleh tangan kita. Perisai berfungsi untuk menangkis serangan musuh, dalam hal ini adalah ajakan untuk berkorupsi. Iman merupakan perisai yang tangguh dalam menangkis ajakan atau rayuan untuk korupsi, maka marilah kita perdalam dan tingkatkan iman kepercayaan kita kepada Tuhan. "Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya sekiranya kamu mempunyai iman sebesar biji sesawi saja kamu dapat berkata kepada gunung ini: Pindah dari tempat ini ke sana, -- maka gunung ini akan pindah, dan takkan ada yang mustahil bagimu."(Mat 17:20

- "Berketopong keselamatan" . Ketopong adalah penutup atau pelindung kepala alias 'helm', agar kepada atau otak kita aman dan selamat, tahan terhadap aneka macam bentuk benturan. Maka 'berketopong keselamatan' antara lain berarti apa yang ada di otak atau kepala saya adalah keselamatan, yang kita pikirkan adalah keselamatan, terutama keselamatan jiwa. Maka baiklah ketika kita harus membereskan atau memberantas korupsi, yang pertama-tama kita pikirkan dan utamakan adalah keselamatan jiwa banyak orang, dengan kata lain senantiasa berpihak pada kepentingan banyak orang atau umum. Dengan cara berpikir macam itu kami yakin kita akan menemukan jalan dan memperoleh kekuatan-kekuatan untuk memberantas korupsi.

- "Berpedang Roh atau firman Allah". Roh atau firman Allah antara lain dapat kita temukan dalam "Segala tulisan yang diilhamkan Allah (yang)memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran." (II Tim 3:16). Secara konkret tulisan tersebut antara dalam berbentuk aturan atau hukum. Para koruptor melanggar aturan atau hukum yang berlaku. Maka memberantas korupsi antara lain dengan meluruskan cara bertindak koruptor yang bersangkutan agar kembali pada aturan atau hukum yang berlaku, mentaati dan melaksanakannya. Memang untuk itu kita sendiri harus mengetahui dan memahami aneka aturan dan hukum yang berlaku serta melaksanakannya dalam hidup kita sehari-hari. Aturan atau hukum yang berlaku merupakan 'senjata' untuk memberantas korupsi.

- "Berdoa dengan tiada putus". Doa merupakan salah satu cirikhas hidup orang beriman. Berdoa dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja serta dalam keadaan atau kondisi apapun juga. Maka baiklah ketika aneka usaha atau upaya hukum maupun phisik tidak mempan dalam memberantas korupsi, marilah kita berdoa: mendoakan para pejuang kebenaran maupun para koruptor agar para pejuang kebenaran tidak putus asa dalam menghadapi aneka tantangan dan hambatan, sedangkan para koruptor bertobat. Kita percaya hanya Tuhanlah yang dapat mengalahkan kejahatan yang berasal dari setan itu, maka bersama dan bersatu dengan Tuhan kita pasti menang. Para pejuang kebenaran hendaknya mengawali langkah atau tindakannya dengan berdoa lebih dahulu, mohon rahmat kekuatan dan terang dari Tuhan.

Jakarta, May 16, 2003, (April 22, 2007: tambahan khusus perihal 'Sedikit catatan perihal korupsi')
Ign.Sumarya SJ

No comments: